<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Regulasi Penggunaan Gas Air Mata dalam Pengamanan Sepak Bola ditinjau dari Prespektif HAM

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Tragedi Kanjuruhan 2022 yang menewaskan 135 orang akibat penggunaan gas air mata dalam ruang tertutup stadion menjadi titik kritis evaluasi regulasi pengamanan sepak bola di Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian regulasi penggunaan gas air mata dalam pengamanan sepak bola dengan prinsip-prinsip HAM, serta merumuskan standar HAM yang dapat diintegrasikan ke dalam regulasi tersebut. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif kualitatif, penelitian ini mengkaji instrumen hukum nasional dan internasional, termasuk FIFA Stadium Safety and Security Regulations, Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009, dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi nasional yang memungkinkan penggunaan gas air mata sebagai upaya terakhir dengan standar internasional yang melarang penggunaannya di stadion. Prinsip kebutuhan dan proporsionalitas menjadi fondasi penting yang harus diperhatikan dalam penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan. Penelitian ini menyimpulkan perlunya harmonisasi regulasi nasional dengan standar HAM internasional untuk memastikan perlindungan hak atas hidup dan kebebasan dari penyiksaan dalam konteks pengamanan pertandingan sepak bola.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By