<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Efektivitas Mediasi dalam Pencegahan Perceraian Menurut Perma Nomor 1 Tahun 2016 Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Pengadilan Agama Dompu Tahun 2020-2023)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Authors

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pelaksanaan mediasi dalam perkara perceraian menjadi hal utama yang wajib dilaksanakan sebagai upaya pencegahan perceraian di Pengadilan agama dompu. Dengan terlaksananya mediasi tersebut, diharapkan dapat menjadi alternatif penyelesaian perselisihan rumah tangga dengan baik dan efektif. Dalam penelitian ini membahas mengenai sejauh mana keberhasilan pelaksanaan mediasi dalam pencegahan perceraian di Pengadilan Agama Dompu. Jenis Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian Normatif sebagai suatu system nilai dengan kajian yang bersifat preskriptif. Metode analisis yang digunakan yakni dengan menelaah data yang diperoleh melalui wawancara. Setelah dilakukan pengkajian, ditemukan hasil penelitian yakni mediasi perkara yang dilakukan di pengadilan agama dompu dari tahun 2020 yang hanya sebanyak 1,74%, terus mengalami peningkatan keberhasilan mediasi hingga pada bulan agustus tahun 2023 sebanyak 60,35% sehingga melampaui target rencana strategis Pengadilan Agama Dompu tahun 2020-2024 dengan ambang batas minimal 5%. Peningkatan tersebut membuktikan bahwa Pengadilan Agama Dompu telah berhasil melakukan pencegahan perceraian sehingga dapat dinyatakan bahwa mediasi telah berjalan dengan efektif.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By