<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penyelenggaraan Jasa Keuangan Pembayaran Elektronik dan Transfer Dana “truemoney” Oleh Lembaga Selain Bank dalam Pengawasan Bank Indonesia

dc.contributor.advisorEry Arifudin., SH., M.H.
dc.contributor.authorPutri, Rieza Ayu Febrina Mandala, 13410389
dc.date.accessioned2018-04-25T10:41:45Z
dc.date.available2018-04-25T10:41:45Z
dc.date.issued2017-02-13
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui tentang penyelenggaraan jasa keuangan pembayaran elektronik dan transfer dana oleh Lembaga Selain Bank TrueMoney yang merupakan bagian dari Layanan Keuangan Digital berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 jo. Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/8/PBI/2014 tentang Uang Elektronik (PBI Uang Elektronik). Permasalahan hukum yang diajukan yaitu pertama, bagaimana penyelenggaraan jasa keuangan elektronik dan transfer dana TrueMoney oleh Lembaga Selain Bank dalam pengawasan Bank Indonesia? kedua, Apa akibat hukum yang ditimbulkan penunjukan Agen LKD Individu dalam penyelenggaraan jasa keuangan elektronik dan transfer dana TrueMoney? Pengumpulan data untuk menganalisa permasalahan tersebut dilakukan dengan studi pustaka yang didukung dengan data empiris. Analisis dilakukan dengan pendekatan Undang-Undang dan doktrin. Hasil studi ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan jasa keuangan pembayaran elektronik dan transfer dana, TrueMoney melibatkan Agen LKD individu dimana berdasarkan PBI Uang Elektronik, Agen LKD Individu hanya dapat melakukan kerjasama dengan Penerbit Uang Elektronik berupa bank. Sedangkan TrueMoney bukanlah berupa bank melainkan Lembaga Selain Bank. Kesimpulannya adalah dengan terlibatnya Agen LKD Individu dalam penyelenggaraan uang elektronik oleh TrueMoney, mengakibatkan perjanjian penunjukan Agen LKD Individu tersebut batal demi hukum. Dan implikasinya adalah segala hubungan hukum yang dilakukan oleh Agen LKD Individu tersebut dianggap tidak sah. Selain itu, meangakibatkan dana float yang ditempatkan tidak amanhingga ketidakcukupan likuiditas Agen LKD Individu. Seharusnya, TrueMoney sebagai Lembaga Selain Bank tidak perlu melibatkan Agen LKD Individu, cukup dengan Agen LKD biasa.id
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/7042
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.subjectUang Elektronikid
dc.subjectLayanan Keuangan Digitalid
dc.subjectAgen LKDid
dc.titlePenyelenggaraan Jasa Keuangan Pembayaran Elektronik dan Transfer Dana “truemoney” Oleh Lembaga Selain Bank dalam Pengawasan Bank Indonesiaid
dc.typeUndergraduate Thesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 5 of 9
Loading...
Thumbnail Image
Name:
01.0 cover.pdf
Size:
440.6 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
02 preliminari.pdf
Size:
1.34 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
03 daftar isi.pdf
Size:
493.4 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
04 abstract.pdf
Size:
325.06 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
05.1 bab 1.pdf
Size:
488 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections