<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Bimbingan Pranikah dengan Metode Mandiri dan Non Mandiri Sebagai Upaya menjaga Ketahanan Keluarga di KUA Kapanewon Depok Sleman

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Bimbingan pranikah merupakan usaha yang dilaksanakan oleh KUA agar calon pengantin yang akan memasuki kehidupan berkeluarga dapat mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah. di KUA Depok pelaksanaan bimbingan pranikah menggunakan dua metode, pertama bimbingan pranikah mandiri, bimbingan pranikah mandiri dilaksanakan secara mandiri atau tanpa dana, dan yang kedua merupakan bimbingan pranikah non mandiri, yang dalam pelaksanaannya mendapatkan dana. karena perbedaan tersebut, kedua metode bimbingan pranikah tersebut memiliki cara pelaksanaan, fasilitas dan prasarana yang berbeda. tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana konsep dan pelaksanaan bimbingan pranikah di KUA Kapanewon Depok Sleman serta membandingkan kedua metode bimbingan pranikah dalam upaya menjaga ketahanan keluarga. jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), metode penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data yaitu dengan proses wawancara secara mendalam (in-depth interview) dan dokumentasi. kesimpulan dari penelitian ini yaitu konsep dan pelaksanaan bimbingan pranikah di KUA Depok telah sesuai dengan tata cara membangun keluarga sakinah menurut ajaran Islam. Dan perbandingan kedua metode bimbingan pranikah tersebut, yaitu pada pelaksanaan bimbingan pranikah mandiri tidak terdapat sesi pre test maupun post test, hal tersebut akan menyulitkan pembimbing dalam menganalisa kemampuan para peserta bimbingan pranikah. menurut hukum Islam sangat penting bagi calon pengantin untuk menganalisa kemampuan diri dengan cara mengikuti bimbingan pranikah sebagai bentuk ikhtiar sebelum memasuki kehidupan keluarga. Maka dari itu pemerintah berkewajiban untuk lebih mendukung pelaksanaan bimbingan pranikah dari aspek dana dan fasilitas, karena semakin banyak keluarga sakinah di suatu negara maka semakin tentram pula negara tersebut.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By