<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pengaruh Memorandum of Understanding (MOU) Helsinki Terhadap Penegakan Hukum Hak Asasi Manusia di Aceh Pasca Konflik

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Studi ini meneliti dampak Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki terhadap penegakan hak asasi manusia (HAM) di Aceh pasca-konflik. Penelitian ini membahas dua isu utama: peran MoU dalam menyelesaikan pelanggaran HAM selama konflik Aceh dan ketidaksesuaian antara tujuan MoU dengan realitas penegakan HAM setelah konflik. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, studi ini menganalisis bahan hukum primer (misalnya, Undang-Undang Pemerintahan Aceh, Undang-Undang HAM) serta sumber sekunder (jurnal, buku). Temuan menunjukkan bahwa meskipun MoU berhasil mengakhiri konflik bersenjata, penegakan HAM tetap belum memadai. Kekurangan utama mencakup tidak adanya pengadilan HAM khusus untuk Aceh, keterbatasan wewenang dan pendanaan bagi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan, serta kompensasi korban yang tidak memadai. Selain itu, program reintegrasi untuk mantan kombatan lebih memprioritaskan stabilitas politik dibandingkan hak-hak korban, yang menunjukkan kesenjangan antara aspirasi MoU dan implementasi di lapangan. Studi ini menekankan perlunya komitmen politik yang lebih kuat, reformasi kelembagaan, dan mekanisme keadilan yang inklusif guna mencapai perdamaian berkelanjutan dan kepatuhan terhadap HAM di Aceh.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By