<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Eksistensi Pacta Sunt Servanda dalam Perubahan Kontrak Karya PT Amman Mineral Nusa Tenggara Menjadi Iupk Pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

PT Amman Mineral Nusa Tenggara dan Pemerintah Indonesia memiliki perjanjian di bidang usaha pertamabangan dalam bentuk Kontrak Karya, seiring berjalannya waktu pada tahun 2017 KK milik PT AMNT berubah menjadi IUPK yang membawa banyak perubahan, yang mengakibatkan penyesuaian hubungan pelaksanaan kegiatan pertambangan antara pemerintah dan PT AMNT, dari bentuk keterikatan usaha hingga pengaturan mengenai Investasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberlakuan asas pacta sunt servanda dan menganalisis perubahan KK PTAMNT menjadi IUPK pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dimana data dikumpulkan melalui metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan komparatif dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan KK menjadi IUPK menjadikan asas pacta sunt servanda tidak berlaku karena bentuk dari IUPK merupakan Izin Usaha yang diberikan oleh Pemerintah kepada Perusahaan dan PTAMNT telah mengimplementasikan IUPK dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Operasi Produksi Mineral Logam tidak lebih dari 25.000 Hektar. Sehingga dengan diterapkannya IUPK diharapkan kegiatan penambangan dapat memberikan keuntungan dan juga manfaat sebesar-besarnya sehingga kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dapat meningkat sesuai dengan tujuan diciptakannya IUPK dimasa mendatang.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By