MODUS OPERANDI DAN PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA CARDING DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana modus operandi tindak pidana carding yang terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan penegakan hukum tindak pidana carding oleh kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Motode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris, dimana penelitian ini memperoleh data langsung dari lapangan dalam hal ini adalah Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan didukung oleh wawancara dengan penyidik SUBDIT V Siber Bapak Brigadir Kepolisian Rama Wijaya Bhakti, Ahli IT Cyber Security Universitas Islam Indonesia Bapak Fietya Yudha S.kom., M.kom., Bapak Nugraha (korban) dan Mas Arya (korban). Hasli penelitian ini menunjukkan bahwa 1) modus operandi tindak pidana carding ada 5 yaitu a) mantan karyawan perusahaan menggunakan e-mail perusahaan. b) menyebar link secara acak. c) membeli data diri orang lain melalui dark web. d) memakai identitas orang lain dan berpura-pura sebagai agen tiket pesawat. e) memancing korban melalui telepon. 2) penegakan hukum atas tindak pidana carding oleh kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kasus carding kurang maksimal dikarenakan keadaan yang ada sekarang ini tetapi perlu diketahui juga bahwa Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai banyak kendala yang disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal.