Fiqh Approach to the Legal Protection of Intellectual Property Rights of Writers in the Special Region of Yogyakarta
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Pembajakan buku merupakan permasalahan serius yang dihadapi oleh industri literasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Meskipun Indonesia telah memiliki regulasi terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI), seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pelanggaran terhadap hak cipta masih marak terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pandangan penulis dan penerbit terhadap fenomena pembajakan serta menganalisis perlindungan HKI dari perspektif fiqih. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-sosiologis. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan penulis, penerbit, serta pakar HKI, dan dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembajakan buku dapat merugikan penulis dan penerbit secara ekonomi, serta menurunkan motivasi berkarya. Rendahnya kesadaran masyarakat, budaya permisif terhadap pembajakan, serta lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama yang menyebabkan maraknya pelanggaran HKI. Dari perspektif fiqih, HKI atau ḥaqq al-ibtikār diakui keberadaannya sebagai bagian dari hak tidak berwujud yang menurut syariat harus dilindungi serta tidak disalahgunakan secara batil oleh pihak yang tidak berhak. Dalam pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah menurut Jasser Auda, perlindungan HKI merupakan hak individu sekaligus upaya menjaga perkembangan ilmu pengetahuan. Perlindungan HKI menurut Islam merupakan tanggung jawab moral dan sosial untuk kebaikan masyarakat secara luas serta menjaga hak-hak pencipta.