<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pembatalan Akta Hibah dan Akibat Hukumnya (Studi Putusan Nomor 0456/Pdt.G/2018/PA.Bi)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Tesis ini perihal pembatalan akta hibah dan akibat hukumnya di Pengadilan Agama, Hibah merupakan pemberian suatu benda secara sukarela tanpa imbalan dari seseorang kepada orang lain yang masih hidup untuk dimiliki, dalam hukum hibah yang sudah diberikan tidak bisa diminta kembali, tetapi ada sejumlah pengecualian hibah bisa ditarik kembali dan bisa dihapuskan oleh pemberi hibah. Dalam hal hibah tanah, maka akta hibah dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Problematika pertama, bagaimanakah akibat hukum terhadap akta hibah yang dibatalkan oleh pengadilan dan kedua, bagaimanakah tanggung jawab PPAT atas pembatalan akta hibah oleh pengadilan. Metode penelitian yang dipakai ialah penelitian normatif yang didukung keterangan dari narasumber. Pendekatan yang dipakai adalah pendekatan konseptual, pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Penelitian memakai bahan hukum primer, sekunder dan tersier, selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian pertama, bahwa pengadilan menyatakan akta hibah tersebut cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum kemudian status Sertipikat tanah hak milik menjadi sebagai mana keadaan semula, kedua, bahwa PPAT tersebut bertanggung jawab secara moral akan membantu proses balik nama atas sertifikat-sertifikat tersebut kepada pihak-pihak yang sebenarnya setelah ada kesepakatan dari pihak-pihak yang berkaitan. Saran penulis adalah seorang PPAT dalam menjalankan jabatannya berkaitan dengan pembuatan akta hibah diharapkan mengimplementasikan prinsip kehati-hatian, agar terlindunnya dalam pembuatan akta autentik dan tidak merugikan klien.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By