<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Usulan Kebijakan Penghapusan Barang Milik Daerah Berdasarkan Anggaran Biaya dan Realisasi di Inspektorat Daerah Kota Tegal

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Inspektorat Daerah Kota Tegal merupakan instansi pemerintah yang memiliki mandat untuk melakukan pengawasan atas kinerja organisasi Pemerintah Daerah. Salah satunya adalah dalam melakukan verifikasi Barang Milik Daerah. Barang Milik Daerah sendiri adalah aset yang diperoleh dari APBD atau perolehan sah lainnya, dalam pengelolaan BMD terdapat proses penganggaran dan penghapusan. Setiap daerah memiliki aset daerahnya sendiri yang menjadi sumber daya penting bagi pemerintahannya, begitupula dengan Kota Tegal. Maka dari itu sangat penting untuk pemerintah mengelola setiap aset yang ada dengan memadai. Inspektorat Daerah Kota Tegal memiliki tantangan dalam penghapusan Barang Milik Daerah. Metode penelitian menggunakan kualitatif dengan data berupa observasi, wawancara, dan Dokumen PPA SKPD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Inspektorat Daerah Kota Tegal perlu membuat kebijakan mengenai pengelolaan BMD terutama dalam penghapusannya, memanfaatkan SIMDA-BMD dalam pendataan BMD, serta melakukan evaluasi dan audit terhadap proses penghapusan tersebut.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By