<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

FUNGSI PENGAWASAN OLEH DPRD TERHADAP PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH OLEH EKSEKUTIF (Kasus : PERDA Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 1992)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitiail ini inengltaji fungsi pellgawasail DPRD terhadap pelalcsanaa~i Peraturan Daerah oleh eltseltutif dan studi Itasus adalah Peraturan Daerah Nomor 10 Tal~un 1992. Peraturan Daerah merupakan ltebijakan l'el~lerintal~ Daerali yang dituangltan dalall~ Peraturan yang disebut Peraturan Daerali, dan beslakii mengilcat Itepacla nlasyarakat di ruang linglcup berlaltunya Peraturan Daerah tersebut. I<ebi.jakan pellibangunall yang dituangltan dalam Peraturan Daerah adalah terillasuk berkaitan dengall Negara Illdonesia adalah negara hulcu~n, segala tindalean lteputusan atau kebijakali pembangunan di segala bidang harus berdasarltan atas hukum . Hukum itu sendiri termasuk Peraturan Daerah perlu ditegaltkan dengan harapall pelaltsanaan pelnbangunan yailg telah cliprogramltan pemerilitali claesali clapat bej alan dengall lal~car. Peraturan Daeral~d i ltabupaten dibuat dail disahkan ole11 Bupati Kepala Dae1.al.1 bersalna DPRD Icabu~paten, Bupati Icepala Daerah sebagai unsur pclalcsanaan Peraturan Daerah dan DPRD lcabupaten sesuai tugas clan wcwcnangllya (viclc : I'asal 18 ayat (1) Undang-Undang lVolnor 22 Taliun 1999) scbagian cliantarallya aclalali nlelaksailaltail pengawasan terhadap pelaltsanaall Peratwan Daeral~ dan I<eputusan Bupati. Pengawasall DPRD terhadap pelaksatlaan Peraturan Daerah adalah peranan yang sangat penting dalam sanglca penyelenggaraan Otollollli Daerah, sebab dengan alttif~lya pengawasal~ tersebut pelaltsanaao penlbangunall yang dipsogsamltan tertuang dalam Pesat~uan Daei~~li adalah sesuai dengall yang diamanatlcan dalam Peraturan Daesah. Ternyata dalaln pellelitiail yang penulis laltultan di Icabupaten Tuban, hasilnya dapat disilllpullcall bahwa pelaksallaall pengawasan DPRD Icabupaten Tuban telhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Studi ltasus : Pesaturan Daerah Nomor 10 ~ahun 1992) sangat lllinimal seltali, sehingga pelaltsanaan Peraturan Daelah ole11 eltsekutif adalah cenderung menyimpang-atau bahltan menyimpang tidak sesuai dengall yang telah diamanatkan ole11 Peraturan Daerali.

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By