<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perbandingan Biaya Percepatan Pekerjaan Sipil Melalui Aktivitas Lembur (Overtime) dan Penambahan Tenaga Kerja terhadap Aktivitas Normal

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Dalam pelaksanaan konstruksi, ada permasalahan berkaitan dengan pengelolaan sumber daya untuk kelancaraan fungsi menajemen. Percepatan dapat dilakukan melalui lembur (over time) atau melalui penambahan jumlah tenaga kerja. Percepatan-percepatan sering dilakukan terutama berkaitan dengan kegiatan pada jalur kritis. Komponen-komponen seperti biaya tenaga kerja, waktu, biaya peralatan (sewa alat), dan resiko-resiko akibat keterlambatan menjadi hal yang selalu menjadi pertimbangan berkaitan dengan kebiajakan pada aktivitas-aktivitas kegiatan yang diperlukan percepatan. Kebijakan yang tepat akan memberikan efisiensi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perbandingan biaya kerja pada aktivitas percepatan melalui lembur (overtime), biaya kerja aktivitas percepatan melalui penambahan tenaga kerja terhadap biaya kerja pada aktivitas normal. Analisis dilakukan melalui pendekatan deskriptif berdasarkan data-data yang diperoleh, kemudian dilakukan interpretasi. Langkah-langkah analisis adalah dengan membandingan biaya percepatan melalui aktivitas lembur (overtime) dan panambahan tenaga kerja, berdasarkan data-data RAB, biaya-biaya tenaga kerja, biaya peralatan dan biaya harian, borongan, dan lembur terhadap aktivitas kerja normal. Biaya kerja melalui lembur (overtime) adalah lebih tinggi dari biaya kerja normal. Rata-rata biaya normal adalah Rp. 629.168 perjam, sedangkan rata-rata biaya kerja percepatan melalui lembur (overtime) adalah Rp. 767.500 perjam. Hal ini menunjukkan terjadi kenaikan biaya pada aktivitas percepatan melalui lembur (overtime) sebesar 22% dari biaya normal. Biaya kerja melalui penambahan tenaga kerja adalah lebih tinggi dari biaya kerja normal. Rata-rata biaya normal adalah Rp. 629.168 perjam, sedangkan rata-rata biaya kerja percepatan melalui penambahan tenaga kerja adalah Rp. 711.641 perjam. Hal ini menunjukkan terjadi peningkatan biaya kerja pada aktivitas percepatan melalui penambahan tenaga kerja sebesar 13% dari biaya normal. Biaya percepatan melalui penambahan tenaga kerja lebih rendah dari pada biaya kerja lembur. Rata-rata biaya percepatan melalui penambahan tenaga kerja adalah Rp. 711.641 perjam. Rata-rata biaya kerja percepatan melalui lembur (overtime) adalah Rp. 767.500 perjam. Hal ini menunjukkan terjadi kenaikan biaya pada aktivitas percepatan melalui lembur (overtime) sebesar 8% dari biaya percepatan melalui penambahan tenaga kerja.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By