<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Kebijakan Pelarangan Media Tiktok Sebagai Bentuk Sekuritisasi di Amerika Serikat di Masa Kepemimpinan Donald Trump pada Tahun 2020

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Keberadaan TikTok di Amerika memberikan kekhawatiran bagi pemerintahan Amerika Serikat di masa pemerintahan Donald Trump. Kebijakan Trump yang keras terhadap media sosial yang dimiliki oleh perusahaan yang berasal dari Tiongkok, ByteDance didasari oleh alasan keamanan nasional. Besarnya jumlah pengguna TikTok di Amerika Serikat memberikan kekhawatiran akan pencurian data pribadi bagi para penggunanya dan akan disalahgunakan oleh perusahaan pemilik TikTok tersebut. Kekhawatiran pencurian data dan spionase yang diasumsikan akan disalurkan ke pemerintahan Tiongkok²khususnya oleh Partai Komunis Tiongkok yang diasumsikan Trump membuat TikTok terancam untuk dilarang digunakan di Amerika Serikat. Dengan adanya speech act yang dilakukan Trunp ke media dan pernyataannya di White House pada tanggal 6 Agustus 2020 mengambil langkah national emergency dan melarang TikTok di AS. Namun Trump memberi kesempatan bagi perusahaan AS untuk membeli TikTok. Dengan menggunakan teori sekuritisasi, penulis menganalisis tindakan yang diambil Trump ini dengan menggunakan teori sekuritisasi. Argumen sementara terhadap permasalahan ini adalah tindakan Trump dalam melarang TikTok ini tidak hanya karena melindungi keamanan nasionalnya, namun juga kegagalannya dalam kampanyenya di Tulsa, Oklahoma akibat video TikTok yang tersebar untuk membeli tiket rally campaign-nya tanpa menghadirinya. Ada asumsi rencana Trump untuk membeli TikTok tidak hanya untuk melindungi keamanan nasional, namun agar dapat mengontrol aplikasi tersebut dan memiliki teknologi algoritma yang menjadi kunci kepopuleran aplikasi yang menampilkan video singkat tersebut

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By