<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) YANG MENGALAMI KECELAKAAN KERJA OLEH BALAI PELAYANAN PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TKI (BP3TKI) DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Perlindungan Hukurn Bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Yang Mengalami Kecelakaan Kerja Oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (J3P3TKI) Daerah Istimewa Yogyakarta, ini memuat rumusan masalah yang terdiri dari: 1. Bagaimanakah pelaksanaan perlindungan hukum bagi TKI yang mengalami kecelakaan kerja oleh BP3TKI DIY, 2. Apakah pelaksanaan perlindungan hukum bagi TKI yang mengalami kecelakaan kerja oleh BP3TKI DIY sudah sesuai dengan pemtumn perundang-und&&,an?. Metode penelitian menggunakan empiris yuridis , sedangkan analisis data menggunakan deskriptip kualitatif. . . Hasil penelitian yang dapat diambil yakni: 1. Pelaksanaan perlindungan hukum bagi Tenaga Kerja Indonesia (TM) yang mengalami kecelakaan kerja oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan cam menerbitkan surat rekomendasi klaim asuransi dan memberikan bantuan berupa mediasi, 2. Pelaksanaan perlindungan hukum bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ymg mengalami kecelakcw ke rja oleh Balai Pelgamin Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (J3P3TKI) Daerah Istimewa Yogyakarta tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain: pendampingan dari BP3TKI DIY tidak ada dalam penyerahan klaim asuransi, Informasi proses mediasi tidak diberikan oleh BP3TKI DIY, BP3TKI DIY tidak membuat isi kesepakatan sesuai kesepakatan bersama, BP3TKI DIY tidak melakukan pertolongan pemenuhan kelengkapan dokumen, BP3TKI DIY tidak memastikan jangka waktu klaim asuransi dan BP3TKI DIY tidak menindaklanjuti terjadinya pengurangan klaim asuransi. Rekomendasi yang dapat penulis bcrikan untuk pcnclith ini, adalah: dari segi aturan, harus ada penyempurnaan untuk lebih bisa melindungi TK! yang mengalami kecelakaan ke ja, sehingga tidak menimbulkan celah kelemahan yang dapat disalahgmakan. Dari segi institusi atau aparat, diperlukan sanksi tegas jika BP3TKI tidak melaksanakan tugas sebagaimana yang teiah diatur &lam peramin.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By