Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian Online di Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Studi Kasus Kecurangan Pemain Judi Online terhadap Sistem Perjudian)
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Penelitian ini menganalisis penegakan hukum hanya dilakukan terhadap pemain judi online yang
melakukan kecurangan pada sistem dan tidak dilakukan kepada bandar perjudian dan hambatan
penegakan hukum terhadap bandar judi online oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penelitian menggunakan metode empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis melalui
wawancara mendalam dengan Bripda Jihad Pratama Karunia Sakti dari Banit Subdit V
Ditreskrimsus Polda DIY, studi dokumen perundang-undangan, dan tinjauan literatur. Analisis
data menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan
signifikan antara ketentuan normatif yang menargetkan penindakan terhadap semua pelaku judi
online dengan praktik di lapangan yang lebih fokus pada operator lokal dibandingkan bandar
utama. Penegakan hukum yang dilakukan baru mencapai aspek formal-legalistis namun belum
substansial menjangkau bandar yang beroperasi lintas negara. Hambatan yang dihadapi bersifat
multifaktorial, meliputi keterbatasan yurisdiksi internasional, struktur penegakan hukum yang
belum terintegrasi, keterbatasan kompetensi SDM dalam teknologi informasi, rendahnya
kesadaran hukum masyarakat, serta sarana dan prasarana yang tidak memadai. Penelitian
merekomendasikan penguatan kerja sama internasional dan peningkatan kapasitas SDM serta
infrastruktur untuk menggeser fokus penindakan ke bandar judi online sebagai pelaku utama.