<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Hukum Kewarisan dari Pernikahan Beda Agama menurut Kompilasi Hukum Islam (Studi Pasangan Suami Istri di Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Hukum Kewarisan dari Pernikahan Beda Agama Menurut Kompilasi Hukum Islam (Studi Pasangan Suami Istri di Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang). Mahrami, Dinda Alifah. Hukum waris dari keluarga beda agama sering menjadi problematika, adanya kekosongan hukum menjadi salah satu kendala dalam mencari solusi atau keputusan dalam penentuan warisan. Tujuan pertama penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja faktor yang melatarbelakangi terjadinya pernikahan beda agama di Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang. Tujuan kedua penelitian ini dilakukan untuk mengetahui model atau putusan apa yang diterapkan dalam pembagian waris beda agama. Tujuan penelitian yang ketiga adalah untuk mengetahui model pembagian waris beda agama menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI). Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah Kualitatif Deskriptif, dengan menggunakan metode wawancara kepada informan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor yang mempengaruhi pernikahan beda agama adalah rasa cinta yang mendalam dan restu dari keluarga kedua belah pihak, model pembagian waris pada penelitian ini terdiri dari 3 (tiga) jenis yaitu pembagian waris secara musyawarah antar keluarga, dengan wasiat wajibah dan mencari keadilan di pengadilan. Dalam Kompilasi Hukum Islam menjelaskan bahwa wasiat wajibah dapat digunakan dalam penentuan waris keluarga beda agama dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By