<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Hukum bagi Pencipta Musik dan Lagu Atas Tindakan Aransemen Ulang tanpa Izin oleh Pengguna Aplikasi Tiktok

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Undang-Undang No. 28 tahun 2014 mengatur tentang hak cipta akan tetapi masih banyak pelanggaran hak cipta pada aplikasi tiktok,maka dari itu masih perlunya perlindungan hak cipta. Perlindungan hak cipta sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya sengketa hak cipta. Penelitian ini mengkaji terkait perlindungan hukum bagi pencipta musik dan lagu atas tindakan aransemen ulang tanpa izin oleh pengguna aplikasi tiktok serta tanggung jawaban pelaku aransemen ulang tanpa izin atas hak cipta pemiliknya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang – undangan, kasus, dan konsep. Analisa data yang digunakan adalah meneliti bahan pustaka seperti buku, jurnal,perundang- undangan,artikel ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan hukum tersebut. Penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan preventif atas hak cipta pencipta kurang optimal, karena perlindungan hukum dan pengawasan yang diberikan oleh pemerintah tidak didukung oleh aplikasi tiktok, yang kurang tegas mengatur terkait pelangran hak cipta berupa arasmen musik, bahkan pihak aplikasi tiktok cenderung lepas tangan pada pelanggran hak cipta berupa aransmen ulang musik. Sejauh ini tindakan aplikasi tiktok terkait pelanggaran hak cipta hanya sebatas tindakan memperbanyak dan menjiplak karya saja. Oleh sebab itu, tanggung jawab paleku tindakan aransmen tanpa izin tersebut tidak dilakukan secara optimal.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By