<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Evaluasi Kritis Terhadap Arrangement Myanmar-Bangladesh Tahun 2017 Tentang Repatriasi Suku Rohingya dalam Perspektif Hukum Pengungsi Internasional

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Paska penyerangan terhadap pos penjagaan oleh Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA), otoritas Myanmar melakukan serangan balasan yang mengakibatkan exodus besar etnis Rohingya menuju Cox’s Bazar di Bangladesh. Akibat dari besarnya exodus tersebut pemerintah Myanmar dan Bangladesh melakukan pendandatanganan Arrangement terkait repatriasi sukarela pengungsi Rohingya pada 2017 tanpa melibatkan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Namun seiring berjalannya waktu wancana pemulangan pengungsi Rohingya mengalami kegagalan hingga banyak ditemukan kejanggalan dalam prosesnya. Oleh karena itu, perlu adanya kajian terhadap kelemahan dan fakor gagalnya repatriasi yang telah dicanangkan. Pelitian ini bertujuan untuk membangun argumentasi faktorfaktor penghambat tidak terimplementasikannya Arrangement Myanmar- Bangladesh tentang reptriasi pengungsi Rohingya dari Cox’z Bazar Bangladesh ke Myanmar serta merumuskan konsep repatriasi pengungsi yang dapat diimplementasikan sasuai prinsip-prinsip penanganan warga negara dan pengungsi sesuai dengan Hukum Pengungsi Internasional yaitu adanya jaminan keamanan, penempatan yang jelas, dan hak-hak dasar dalam Konvensi Pengungsi 1951. Hasil dari penelitian ini akan memberikan gambaran faktor penghambat repatriasi sukarela dalam persperktif Hukum Pengungsi Internasional dan bentuk konsep ideal repatriasi pengungsi untuk etnis Rohingya sesaui kententuan Hukum Pengungsi Internasional. Kata Kunci: Repatrisi Sukarela, Arrangement Myanmar-Bangladesh, Pengungsi Rohingya, Hukum Pengungsi Internasional

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By