<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PLACEMAKING: Antara FAKTA, MAKNA, dan AKSI

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Keterbengkalaian lahan, belum termanfaatkannya ruang secara maksimal, gagalnya lahan/ruang untuk aktivitas, juga terhadap bangunan serta kawasan, masih menggejala di Indonesia. Ironinya, keterbatasan lahan di lingkungan tempat tinggal juga masih terjadi khususnya di kawasan perkotaan, sehingga mengakibatkan tingginya harga lahan yang berujung kepada menciutnya luas lahan untuk satuan unit rumah tinggal demi mengejar keterjangkauan harga kepemilikan rumah. Kondisi tersebut memicu munculnya peristiwa placemaking. Terkilah oleh tidak terpakainya ruang di area padat, secara spontan individual maupun komunitas memanfaatkan lahan/ruang “terbengkalai” tersebut untuk melakukan aktivitas sebagai pengisi keseimbangan berkehidupan. Secara “blessing in disguisse” lahan/ruang terbengkalai yang tadinya pasif dan mati, justru menjadi hidup dan terbangun aktivitas yang bermanfaat. Ruang pun lebih bermakna dan bernilai, baik secara sosial, ekonomi, budaya, edukatif, bahkan ekologis. Pengalaman positif ini banyak diidentifikasi, ditemukan, dielaborasi, dan dipublikasikan oleh para Peneliti placemaking. Temuan kajian dapat dijadikan dasar pertimbangan para Pemangku/Penentu kebijakan yang berkepentingan dan berwewenang untuk menindaklanjutinya sebagai aksi dalam bentuk penataan pembangunan. Melalui sejumlah pengalaman penelitian dan kajian tentang placemaking yang telah Penulis lakukan, paper ini diformulasikan dengan metode diskriptif analitis. Hasil kajian menemukan 4 poin utama. Pertama adalah bahwa placemaking tumbuh atas motivasi pendorong (kebutuhan manusia) dan penarik (kondisi setting/ruang). Kedua, ruang yang terbangun sebagai placemaking memberikan hasil yang maknawi baik secara psikologis, ekonomis, ekologis, dan edukatif. Ketiga, bahwa makna yang terkandung menghasilkan nilai manfaat secara faktual dan alamiah. Hal ini membutuhkan komitmen yang bijaksana bagi stakeholders khususnya para Pemangku Kebijakan. Keempat, dalih “pembangunan” sebagai aksi tindak lanjut fenomena placemaking diharapkan menjadi konsideran yang mengutamakan “people” sebagai aktor sasaran, agar nafas “kehidupan” yang telah dibangun masyarakat tetap berkelanjutan dengan asas berkeadilan. Dengan demikian, semangat dari sosial, untuk sosial, dan oleh sosial tetap bergaung, melekat, dan menggairahkan dalam kehidupan berplacemaking.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By