<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Dampak Penerapan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah Terhadap Pengembangan Lembaga Perbankan di Aceh Perspektif Daerah Otonomi Khusus (Studi Pada BSI KCP. Setui Banda Aceh)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penerapan Qanun tersebut terhadap pengembangan perbankan syariah di Aceh. Latar belakang penelitian ini berfokus pada pentingnya regulasi yang mendukung sistem keuangan syariah di Aceh, yang dikenal dengan identitas keislamannya. meskipun Qanun Nomor 11 Tahun 2018 telah diimplementasikan, pelaksanaannya masih terhambat oleh berbagai kendala, seperti peralihan model bisnis dari sistem konvensional ke syariah dan kurangnya pemahaman karyawan mengenai prinsip-prinsip ekonomi syariah. Rencana revisi Qanun yang diusulkan mencerminkan fleksibilitas kebijakan publik yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab tiga pertanyaan utama, pertama apa dampak penerapan Qanun terhadap pengembangan lembaga perbankan. Kedua, bagaimana perubahan strategi bisnis dan operasional perbankan setelah Qanun diberlakukan. Dan yang terakhir bagaimana implementasi Qanun ini dalam konteks daerah otonomi khusus Aceh. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, yang melibatkan wawancara mendalam dengan informan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) dan stakeholder terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Qanun ini telah mendorong lembaga perbankan untuk beralih ke sistem syariah, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menciptakan produk dan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokal. Selain itu, perubahan strategi bisnis dan operasional yang dilakukan oleh lembaga perbankan menunjukkan adaptasi yang baik terhadap regulasi baru. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dalam implementasi Qanun, terutama dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Penelitian ini mengidentifikasi bahwa Qanun berfungsi sebagai landasan hukum yang jelas untuk pengembangan lembaga perbankan syariah di Aceh. Dukungan dari pemerintah daerah dan kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah telah menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi syariah. Upaya lebih lanjut dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat diperlukan agar dapat memanfaatkan layanan perbankan syariah secara optimal.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By