Pemanfaatan Spent Katalis Sebagai Bahan Campuran Beton
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Spent katalis merupakan hasil samping dari proses penyulingan minyak bumi. Berdasarkan pada UU No.85 tahun 1999 mengenai Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Spent katalis termasuk kedalam limbah B3. Selama ini limbah Spent katalis yang dihasiikan oleh Exor 1 UP VI Balongan Indramayu, hanya dikelola dengan dikirim ke PPLL. Didalam tugas akhir ini limbah Spent katalis di -immobilisasi dengan metode soltdifikasi sebagai bahan tambahan penyusun beton. Metode yang digunakan adalah dengan memvariasikan komposisi pasir dan Spent katalis dengan perbandingan 0; 0,2: 0,4: 0,6: 0,8 dan1.Serta memvariasikan semen dan spent katalis dengan perbandingan 0; 0,1: 0,2; 0,3: dan 0,4. Beton dengan dua variasi komposisi tersebui diuji dengan uji kuat desak dan uji perlindian dengan metode TCLP. Dari percobaan didapatkan hasil, tidak ada perbedaan yang signifikan pada kuat desak beton pada variasi I , sedangkan pada variasi II diperoleh penurunan nilai kuat desak pada variasi semen dan Spent katalis mulai pada penambahan 0,3 spent katalis. Hasil uji TCLP untuk variasi I dan II menunjukan dengan solidifikasi dapat menurunkan potensi lepasan sampai jauh di bawah baku mutu TCLP UUNo.85 tahun 1999.