<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tanggung Jawab Pengawas Koperasi yang Menyebabkan Kepailitan

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pengawas koperasi yang menyebabkan kepailitan. Permasalahan yang dihadapi adalah tanggung jawab pengawas yang menyebabkan koperasi mengalami kepailitan dan belum di atur oleh undang-undang, sehingga menimbulkan kerugian terhadap koperasi maupun anggotanya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undang dan pendekatan konseptual. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Data penelitian yang dikumpulkan dianalisis secara deskripftif kualitatif agar mendapatkan kesimpulan untuk menjawab pokok permasalahan yang diteliti. Hasil analisis menunjukkan pengawas koperasi melalukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Tanggung jawab pengawas atas perbuatan tersebut seharusnya dapat dimintai secara perdata, administratif, maupun pidana, namun hingga saat ini belum ada peraturan yang mengatur mengenai tanggung jawab atas kelalaian atau pelanggaran. Penelitian ini menekankan pentingnya memperkuat regulasi yang mengatur secara jelas tanggung jawab pengawas koperasi dan peningkatan kompetensi pengawas.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By