<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tanggungjawab Penyidik Terhadap Korban Salah Tangkap di Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang tanggungjawab penyidik terhadap korban salah tangkap dalam proses penyidikan. Sistem peradilan pidana, yang seharusnya melindungi masyarakat, terkadang mengalami kekeliruan dalam proses penyidikan yang berujung pada salah tangkap. Peristiwa ini tidak hanya merugikan korban secara fisik, mental, dan ekonomi, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana tanggungjawab penyidik terhadap korban salah tangkap serta merumuskan upaya- upaya yang dapay dilakukan untuk meminimalisir kejadian salah tangkap agar tidak terjadi tindakan sewenang-wenang dalam proses penyidikan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Data yang diperoleh melalui wawancara dengan penyidik dari Ditreskrimum Polda DIY dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun penyidik memiliki tanggung jawab untuk memberikan ganti rugi dan rehabilitasi kepada korban salah tangkap, kesalahan sering terjadi akibat kurangnya profesionalisme penyidik, tekanan untuk menyelesaikan kasus dengan cepat, serta kurangnya pemahaman masyarakat dan korban akan hak- hak mereka. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan profesionalisme dan pemahaman HAM bagi penyidik, serta pengawasan ketat terhadap kewenangan mereka untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan transparansi dalam proses penyidikan.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By