<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Kepatuhan Indonesia terhadap Kesepakatan Paris melalui Transisi Energi pada Pembangkit Listrik Tahun 2016 - 2020

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Kesepakatan Paris memeiliki tujuan untuk mencegah kenaikan suhu bumi untuk tetap di bawah 2 derajat Celcius. Pelaksanaan transisi energi pada pembangkit listrik merupakan salah satu rencana aksi mitigasi untuk menurunkan tingkat emisi GRK pada sector energi. Transisi Energi mencadi rencana aksi mitigasi karena Indonesia memiliki potensi besar EBT dan banyak negara maju yang telah berhasil menurunkan emisi GRK melalui transisi energi pada pembangkit listrik. Dalam pelaksanaan transisi energi pada pembangkit listrik, Indonesia mendapat bantuan dari negara-negara yang telah berhasil karena kewajiban bagi negara maju untuk membantu negara berkembang seperti Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kepatuhan Indonesia dalam pelaksanaan transisi energi pada pembangkit listrik menggunakan Compliance Theory Mitchell. Peneliti akan melakukan analisis melalui tiga indikator pengaruh, output, outcome, dan impact.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By