Kemampuan Hukum Pidana terhadap Kejahatan Siber Terkait Perlindungan Data Pribadi di Indonesia
| dc.Identifier.NIM | 18912046 | |
| dc.contributor.advisor | Dr. M. Arif Setiawan, S.H., M.H. | |
| dc.contributor.author | BAGUS SATRYO RAMADHA | |
| dc.date.accessioned | 2021-08-15T13:12:37Z | |
| dc.date.available | 2021-08-15T13:12:37Z | |
| dc.date.issued | 2021-03-04 | |
| dc.description.abstract | Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kemampuan hukum pidana di Indonesia mengenai kejahatan siber terkait perlindungan data pribadi dan kendala apa saja yang menjadi faktor dalam menanggulangi kejahatan siber terkait perlindungan data pribadi. Tujuan penelitian ini fokus yaitu kemampuan hukum pidana terhadap kejahatan siber terkait perlindungan data pribadi dan faktor yang menjadi kendala dalam menanggulangi kejahatan siber terkait perlindungan data pribadi di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, yaitu metode penelitian hukum yang mengkaji hukum tertulis dan kepustakaan atau penelitian hukum dari beragam perspektif, bahan hukum yang digunakan ialah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Analisis dilakukan secara deskriptif yaitu mengumpulkan semua data dan menghubungkan permasalahan dengan analisis berdasarkan teori hukum yang disusun sistematis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa data pribadi yang bersifat elektronik termasuk dalam informasi elektronik yang dilindungi. UU ITE mengenal Sistem keamanan yang memberikan perlindungan terhadap data atau informasi terhadap akses illegal dengan adanya kode akses atau password serta adanya gangguan data yang juga dikenal dalam UU ITE. Kendala atas perlindungan data pribadi kurangnya pengaturan dalam UU ITE untuk menjangkau akan klasifikasi data yang dilindungi sebagai bentuk untuk memberikan kejelasan akan data yang dapat diakses. | en_US |
| dc.identifier.uri | https://repository.uii.ac.id/handle/123456789/31626 | |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | Kejahatan Siber | en_US |
| dc.subject | Perlindungan Data | en_US |
| dc.subject | Data Pribadi | en_US |
| dc.title | Kemampuan Hukum Pidana terhadap Kejahatan Siber Terkait Perlindungan Data Pribadi di Indonesia | en_US |