Penerapan Asas Keseimbangan pada Perjanjian Jual Beli Online dengan Sistem Pre-order
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Perkembangan perilaku masyarakat dalam bertransaksi bergeser menggunakan e- commerce yang mana salah satunya menggunakan sistem pre-order. Transaksi
tersebut terjadi dengan adanya perjanjian jual beli online. Perjanjian jual beli online memerlukan diterapkannya asas keseimbangan sehingga hak dan kewajiban para pihak dapat terpenuhi dengan baik. Namun, masih ditemukan ketimpangan posisi salah satu pihak yang mengakibatkan kerugian salah satu pihak. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana penerapan asas keseimbangan pada perjanjian jual beli online dengan sistem pre-order? Dan bagaimana akibat hukum apabila asas keseimbangan tidak terdapat dalam perjanjian jual beli online dengan sistem pre-order? Penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan penulis adalah pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini dapat diungkapkan bahwa masih belum diterapkannya asas keseimbangan dalam perjanjian jual beli online dengan sistem pre-order, bahwa para pihak masih mengabaikan menggunakan asas keseimbangan dalam transaksi yang dilakukan. Kemudian dengan tidak diterpakannya asas kesiembangan mengakibatkan adanya akibat hukum berupa dapat dibatalkannya perjanjian tersebut dengan dimintakan gugatan ke Pengadilan. Penelitian ini memberikan saran untuk pelaku usaha dan konsumen untuk memperhatikan diterapkannya asas kesiembangan dalam perjanjian jual beli online.