Analisis Dugaan Perbuatan Melawan Hukum dalam Penyelenggaraan Ibadah Umrah (Studi Kasus PT Naila Syafaah Wisata Mandiri)
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dalam penyelenggaraan ibadah umrah serta menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi jemaah sebagai konsumen menurut hukum positif Indonesia. Permasalahan yang dikaji meliputi pemenuhan unsur perbuatan melawan hukum dan upaya hukum perdata yang dapat ditempuh oleh jemaah yang dirugikan akibat kegagalan pemberangkatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber data penelitian menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan serta didukung dengan wawancara kepada pihak yang berkompeten. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, studi dokumen, dan wawancara, sedangkan analisis data dilakukan secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang gagal memberangkatkan dan menelantarkan jemaah umrah memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata serta melanggar ketentuan Undang- Undang Perlindungan Konsumen. Jemaah berhak menuntut ganti rugi dan menempuh upaya hukum perdata melalui gugatan ke pengadilan untuk memperoleh pemulihan hak secara adil dan proporsional. Penelitian ini menyarankan penguatan pengawasan oleh pemerintah terhadap penyelenggara umrah serta optimalisasi aparat penegak hukum guna menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hukum bagi Jemaah.