Tanggung Gugat Para Pihak Terhadap Pembajakan Buku melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi di Indonesia (Studi pada Penerbit SEGAP Pustaka (SEGAPMedia Group))
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini mengkaji tanggung gugat para pihak terhadap pembajakan buku melalui pemanfaatan teknologi informasi di Indonesia dengan studi kasus pada Penerbit SEGAP Pustaka (SEGAPMedia Group). Buku sebagai objek hak cipta bernilai ekonomi dan moral dilindungi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (HC), namun perkembangan teknologi informasi meningkatkan praktik pembajakan buku. Metode penelitian menggunakan yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis, viktimologi, kriminologi, dan pendekatan kebijakan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, dokumen terkait, dan wawancara terbatas. Hasil penelitian menunjukkan pembajakan buku merupakan pelanggaran hak cipta yang menimbulkan tanggung gugat berupa ganti rugi sanksi lainnya, di samping ancaman pidana. Para pihak yang dapat dijatuhi tanggung gugat meliputi pembajak, penerbit atau distributor ilegal, dan pihak yang memfasilitasi, sedangkan penulis dan penerbit sebagai pemegang HC dapat menggugat melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Teknologi informasi berperan preventif dan represif dalam pelaksanaan tanggung gugat non-litigasi melalui pemantauan, pelaporan, penindakan, dan teknologi pengaman digital. Penelitian merekomendasikan penegasan tanggung gugat berbasis keterlibatan dan hubungan kausalnya dengan fokus pada pembajak serta perluasan ke penerbit/distributor ilegal, merchant, marketplace, dan fasilitator, optimalisasi non-litigasi melalui teknologi informasi, litigasi melalui gugatan, serta peninjauan delik aduan UU HC, literasi HC, dan keterjangkauan harga buku dalam menghadapi pembajakan buku.