<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implementasi Checks and Balances Antara Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pembentukan Undang- Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Kementerian Negara

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi prinsip check and balances antara Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembentukan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Kementerian Negara. Perubahan pengaturan mengenai jumlah dan struktur kementerian memiliki implikasi langsung terhadap relasi kewenangan antara cabang eksekutif dan legislatif dalam sistem presidensial Indonesia. Dalam negara hukum demokratis, pembentukan undang-undang seharusnya mencerminkan mekanisme saling mengawasi dan mengimbangi guna mencegah pemusatan kekuasaan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis. Bahan hukum yang digunakan meliputi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, risalah rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta doktrin dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pembentukan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 telah memenuhi prosedur formal, secara substantif mekanisme checks and balances belum berjalan optimal karena kuatnya dominasi kekuasaan Presiden dalam proses legislasi.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By