<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

IMPLEMENTASI ASAS DEMOKRASI EKONOMI PADA PEMBIAYAAN MURABAHAH (Studi Kasus Bank Rakyat Indonesia Syariah dan Bank Syariah Mandiri)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian mengacu pada apa yang dimaksud dengan asas demokrasi ekonomi dalam perbankan syariah dan bagaimana penerapan asas tersebut dalam pembiayaan murabahah. Metode wawancara kepada beberapa pimpinan cabang Bank Rakyat Indonesia Syariah dan Bank Mandiri Syariah kemudian data yang diperoleh dianalisa dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan menganalisa secara kualitatif. Parameter dari keadilan, menurut padangan islam yaitu adil dalam segala perbuatan baik itu adil terhadap diri sendiri, orang lain, lingkungan sekitar, adil dalam berhubungan sosial maupun dalam perbuatan hukum, adanya kesamaan antara hak dan kewajiban dan tidak merugikan baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Pandangan tersebut apabila diimplementasikan pada pelaksanaan asas demokrasi ekonomi dalam pelaksanaan operasional perbankan syariah dilihat dalam proses pembuatan akad dan pelaksanaan akad yang merupakan dasar dari pelaksanaan produk perbankan syariah. Kebersamaan dalam pandangan islam adalah tidak ada hal yang membedakan antar kaum muslimin, apapun kedudukannya dan status sosialnya, dalam operasional perbankan syariah maka dapat diperhatikan pada kesepakatan akad disini adanya keterlibatan keduabelah pihak yang membuat akad. Pemerataan, dapat dilihat dari terjangkaunya masyarakat kelas ekonomi ke bawah atau dalam sektor mikro untuk dapat meningkatkan pendapatannya. Kemanfaatan dalam perbankan syariah diharapkan bagi semua kegiatan dari perbankan syariah khususnya pembiayaan murabahah dapat bermanfaat bagi semua masyarakat tanpa ada batasnya. Implementasi asas demokrasi ekonomi pada pembiayaan murabahah tidak terpenuhi secara sempurna karena terdapat hal margin bertentangan dengan demokrasi ekonomi. Margin dalam pelaksanaan murabahah sangat tinggi dibandingkan dengan bank konvensional. Penerapan margin yang lebih eksploitatif daripada bank konvensioanal tersebut maka berarti bank syariah kurang menerapkan demokrasi ekonomi.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By