Urgensi Bimbingan Perkawinan Pranikah dalam membangun Ketahanan Keluarga (Studi Kasus di KUA Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Di Indonesia, pernikahan dini menjadi banyak perbincangan oleh banyak orang. Berbagai alasan dari pernikahan dini tersebut, seperti perekonomian keluarga, dan beberapa ada yang masih belia memutuskan menikah dengan pria dewasa yang memiliki perekonomian mapan. Maka kualitas pernikahan seseorang bisa dilihat dari kesiapan dan kematangan kedua calon pasangan pengantin. Melalui program dari Kementerian Agama melalui Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) melaksanakan program Bimbingan Perkawinan Pranikah di KUA Ngaglik. Penelitian ini dilakukan guna untuk mengetahui proses bimbingan perkawinan di KUA Ngaglik, dan urgensinya dalam membangun ketahanan keluarga. Dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif peneliti berusaha untuk mencari sejauh mana urgensi bimbingan perkawinan pranikah di KUA Ngagglik. Hasil wawancara dan dokumentasi yang kemudian dianalisis dengan, serta membuat kesimpulan yang dapat di publikasikan. Hasilnya ditemukan bahwa pelaksanaan bimbingan perkawinan pranikah di KUA Ngaglik sudah sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021, dan faktor pendukung terlaksananya bimbingan perkawinan adalah sarana dan prasarana yang lengkap, materi yang berpariasi, pemateri yg berkompeten, serta bimbingan perkawinan pranikah memiliki urgensi terhadap ketahanan keluarga.