Pelindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia Non-prosedural di Kota Batam Melalui Peran Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI)
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini mengkaji dilema pelindungan hukum Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Kota Batam serta peran Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI). Sebagai wilayah perbatasan strategis, Batam menghadapi tingginya angka keberangkatan non-prosedural yang dipicu desakan ekonomi dan minimnya literasi prosedur. Menggunakan metode yuridis empiris, penelitian ini menemukan bahwa status non-prosedural berkonsekuensi pada gugurnya hak pelindungan administratif sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya ketiadaan kontrak kerja dan jaminan sosial, yang menempatkan PMI pada kerentanan eksploitasi. Namun, hasil penelitian menegaskan bahwa negara tetap hadir melalui P4MI yang menjalankan fungsi pelindungan melalui pengawasan di pelabuhan internasional, sosialisasi, hingga fasilitasi pemulangan dan konseling bagi korban deportasi. Meskipun instrumen hukum administratif tidak dapat diakses, P4MI memberikan pelindungan kepada warga negara berdasarkan prinsip kemanusiaan.