Perbandingan Pengaturan Independensi OJK di Indonesia dengan FCA dan PRA di Inggris
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Undang-Undang PPSK mengubah sebagian aturan dalam Undang-Undang OJK, termasuk perluasan fungsi dan pembentukan Badan Supervisi OJK (BS OJK). Sebagian perubahan tersebut justru menimbulkan kekhawatiran akan berkurangnya independensi OJK. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan pengaturan dalam Undang-Undang PPSK yang dapat mempengaruhi independensi OJK di Indonesia dan melakukan perbandingan pengaturan independensi dengan FCA dan PRA di Inggris. Fokus permasalahan terletak pada bagaimana perbandingan pengaturan independensi OJK dengan FCA dan PRA, serta apakah terdapat substansi pengaturan independensi FCA dan PRA yang dapat diterapkan oleh OJK. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan konseptual, perundangan-undangan, dan perbandingan. Analisis dilakukan dengan menggunakan teori independensi lembaga keuangan yang memiliki empat indikator kemandirian yaitu kemandirian institusi, fungsi, anggaran, dan organisasi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat dua akar masalah yang berpotensi mengganggu independensi OJK. Pertama, kehadiran BS OJK yang permanen dengan luasnya kewenangan yang dimiliki serta anggaran yang dibebankan pada OJK. Kedua, aspek anggaran OJK yang berasal dari APBN dan pungutan. Sedangkan substansi pengaturan independensi yang dapat diterapkan oleh OJK meliputi restrukturisasi kelembagaan BS OJK, pembentukan panel dan badan pendidikan keuangan konsumen, serta pemisahan fungsi pengaturan dan pengawasan. Penelitian ini menyarankan agar BS OJK di restrukturisasi secara kelembagaan dan penguatan independensi keuangan OJK.