Analisis Pengendalian Internal Piutang Usaha Untuk meminimalkan Piutang Tak Tertagih Pada Rumah Sakit JIH Yogyakarta
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Pengendalian internal piutang merupakan suatu proses yang dirancang dan
diterapkan oleh perusahaan untuk memastikan bahwa piutang dapat ditagih dan
diterima dengan tepat waktu. Apabila penerimaan pembayaran piutang tidak sesuai
dengan waktu yang ditetapkan, hal tersebut dapat berdampak pada kondisi
keuangan perusahaan. Rumah Sakit JIH menghadapi permasalahan piutang karena
memberikan opsi pembayaran melalui pihak ketiga, yaitu perusahaan asuransi.
Mekanisme pembayaran oleh pihak asuransi dilakukan dalam jangka waktu tertentu
setelah layanan kesehatan diberikan atau setelah pasien dipulangkan usai menjalani
perawatan. Oleh karena itu, Rumah Sakit JIH perlu menerapkan pengendalian
piutang yang efektif untuk mengurangi risiko keterlambatan pembayaran yang
berkepanjangan serta menghindari potensi piutang tak tertagih. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengendalian internal di Rumah Sakit JIH
terhadap piutang dan bagaimana kualitas penagihan piutang. Metodologi yang
digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam
kepada pihak yang terlibat langsung dalam proses penagihan. Analisis dilakukan
berdasarkan kerangka kerja COSO yang terdiri dari lima komponen utama, yaitu
lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan
komunikasi, serta pemantauan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengendalian
internal di Rumah Sakit JIH telah diterapkan dengan baik melalui pengelompokan
piutang berdasarkan umur jatuh tempo dan pengawasan yang ketat dalam proses
penagihan. Namun, masih terdapat beberapa kelemahan, seperti Standar
Operasional Prosedur (SOP) yang memerlukan pembaharuan dan keterbatasan
akses informasi di beberapa area kerja. Berdasarkan hasil tersebut, dapat
disimpulkan bahwa pengendalian internal yang diterapkan cukup efektif, namun
perlu ditingkatkan dengan memperbaiki sistem komunikasi, melakukan
pemantauan secara berkala, serta menerapkan kebijakan yang lebih adaptif dalam
menangani piutang bermasalah.