<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pelaksanaan Penyimpanan dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penyimpanan dan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui pelaksaan dari ketentuan hukum yang mengatur tentang penyimpanan dan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan apa saja faktor yang menghambat penyimpanan dan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris. Metode pendekatan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang digunakan berupa sumber data primer dan sekunder. Metode analisis data dilakukan dengan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian ini pertama, praktek penyimpanan dan pemusnahan barang bukti narkotika tidak sepenuhnya sesuai yaitu penyimpanan barang bukti narkotika tidak disimpan di Rupbasan, karena jauhnya jarak Rupbasan. Pemusnahan tidak langsung dilakukan dalam waktu 7 hari sejak putusan inkrah, tetapi barang bukti narkotika disimpan di brangkas ruang Kasi PB3R, lalu dimusnahkan sekaligus pada pertengahan tahun atau akhir tahun agar efektif. Kemudian faktor yang menghambat yaitu jauhnya jarak Rupbasan, terbatasnya waktu pemusnahan, dan kendala biaya. Upaya mengatasi faktor tersebut yaitu melakukan koordinasi dengan Kejari dan para Kasi untuk mengatasi masalah dalam penyimpanan dan pemusnahan, melakukan pengecekan secara periodik barang bukti narkotika, dan melakukan perencanaan anggaran.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By