Analisa Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Kawin Hamil di Kecamatan Seyegan Kabupaten Sleman
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena maraknya kawin hamil yang terjadi di tengah- tengah masyarakat. Sebuah peristiwa perkawinan yang dilakukan oleh pasangan calon suami dan calon isteri yang didahului oleh kehamilan sebelum terjadinya akad nikah. Terjadinya kehamilan ini tentu saja bisa menimbulkan masalah baru bagi masyarakat maupun bagi yang bersangkutan, jika tidak segera mendapatkan penyelesaian melalui proses melegalkan hubungan mereka dalam ikatan perkawinan yang sah. Lokasi Kecamatan Seyegan Kabupaten Sleman dipilih karena, banyak peristiwa kawin hamil terjadi di daerah ini. Permasalahan utama yang ingin dijawab dengan penelitian ini adalah, faktor- faktor apa saja yang mendorong terjadinya kawin hamil di masyarakat serta bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan kawin hamil tersebut. Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis-formal. Hasil penelitian ini menunjukkan, terjadinya kehamilan sebelum akad nikah karena kurangnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anaknya sehingga terjadi pergaulan bebas yang tidak diketahui oleh orang tua. Disamping itu, kurangnya pemahaman agama secara mendalam untuk diterapkan langsung dalam kehidupan sehari- hari. Kondisi yang demikian ini ditambah lagi dengan lemahnya kontrol masyarakat terhadap pergaulan anak-anak muda yang terlalu bebas. Pelaksanaan perkawinan terhadap wanita yang hamil dengan laki-laki yang mengahamilinya tidak sekedar menutup aib keluarga, tapi juga untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum bagi pelakunya. Mengenai proses perkawinan tersebut dalam hukum Islam adalah boleh, sebagaimana diatur juga dalam Kompilasi Hukum Islam.