<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pemenuhan Hak Atas Informasi Terhadap Konsumen Muslim Pada Produk Minuman Kopi Soe

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak atas informasi konsumen Muslim serta tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian yang dialami konsumen Muslim pada produk minuman Kopi Soe. Jenis Penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak atas informasi konsumen Muslim tidak terpenuhi. Ketiadaan informasi yang benar, jelas, dan jujur terkait status kehalalan produk tersebut menunjukkan bahwa hak konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf c UUPK serta Pasal 4 UU JPH tidak terpenuhi. Tanggung jawab pelaku usaha Kopi Soe sebagaimana Pasal 19 UUPK tidak terpenuhi karena tidak memberikan informasi tentang kehalalan produk dan ganti rugi sebagaimana diwajibkan dalam prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability). Pelaku usaha sebaiknya memenuhi hak atas informasi konsumen Muslim sebagaimana diatur dalam UUPK dan UU JPH dengan segera mengajukan sertifikasi halal kepada BPJPH, mencantumkan informasi kehalalan secara resmi pada seluruh produk yang memenuhi persyaratan, bertanggung jawab dalam kegiatan usahanya, dan wajib untuk memberikan ganti rugi baik materiil ataupun immateriil kepada konsumen Muslim yang dirugikan sebagaimana Pasal 19 UUPK.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By