<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Studi Kuantitatif Penggunaan Antibiotik Untuk Pasien Rawat Jalan di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Periode Tahun 2021-2023 Berdasarkan Klasifikasi Aware

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Latar belakang: Pesatnya laju peningkatan resistensi antibiotik mendorong WHO menerbitkan pedoman penggunaan antibiotik dengan mengelompokkan antibiotik berdasarkan kategori Access, Watch, dan Reserve (AWaRe). Pemerintah Indonesia kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Antibiotik. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui profil penggunaan antibiotik pasien rawat jalan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta selama periode tahun 2021-2023 berdasarkan jenis dan kuantitasnya serta distribusinya berdasarkan klasifikasi AWaRe. Metode: Penelitian ini bersifat survey cross sectional dengan pengambilan data longitudinal penggunaan antibiotik pasien rawat jalan di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta periode tahun 2021-2023. Data penggunaan antibiotik kemudian dikelompokkan berdasarkan klasifikasi Anatomical Therapeutic Chemical (ATC) dan kuantitas penggunaannya dihitung dalam unit Defined Daily Dose (DDD). Selanjutnya antibiotik dikelompokkan mengikuti klasfikasi AWaRe dan persentase penggunaan antibiotik kategori Access, Watch, dan Reserve dihitung dalam satuan DDD/1000 kunjungan pasien rawat jalan (KPRJ)/hari selama periode tahun 2021-2023. Hasil: Tiga jenis antibiotik dengan DDD/1000 KPRJ/hari tertinggi berturut-turut adalah azitromisin (4,83), sefiksim (3,41), dan levofloksasin (1,78). Rata-rata penggunaan antibiotik kategori Access, Watch, dan Reserve berturut-turut sebesar 40,1%, 59,9%, dan 0%. Kesimpulan: Antibiotik yang paling banyak digunakan pada pasien rawat jalan RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta tahun 2021-2023 adalah golongan Watch dengan total 10,07 DDD/1000 KPRJ/hari.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By