<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

An Alisis Proses Gera Ka N Sosial #Metoo Terh Adap Undang-Undang Equal Employment Opportunity And Work-Family Balance Assistance Pada Amandemen Pelecehan Seksual Di Tempat Ke Rja Tahun 2018-2019

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Kesenjangan gender di Korea Selatan merupakan permasalahan yang bertahun-tahun masih dihadapi negara tersebut. Hal ini karena budaya patriarki yang masih melekat dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam lingkungan kerja. Akibatnya, salah satu dari sekian permasalahan gender, yaitu kasus pelecehan seksual, masih menjadi hambatan terberat bagi masyarakat perempuan pekerja untuk berkarir. Hadirnya gerakan #MeToo di Korea Selatan seakan menjadi sarana bagi mereka untuk angkat bicara dan menuntut akan perubahan amandemen EEO yang menurut pendapat mereka belum dapat melindungi sepenuhnya atas kasus-kasus pelecehan seksual berbasis kekuasaan yang mereka alami. Maka, dengan memanfaatkan momentum #MeToo, masyarakat pekerja perempuan Korea Selatan berkumpul untuk melakukan gerakan sosial, aksi protes, dan kampanye. Penelitian ini menggunakan Political Process Model sebagai untuk menganalisis bagaimana proses gerakan #MeToo dapat mendukung Pemerintah Korea Selatan dengan perubahan amandemen undang-undang tentang pelecehan seksual di tempat kerja. Dengan mengidentifikasikan prosesnya melalui variabel model tersebut, maka terdapat penemuan dari penelitian ini bahwa gerakan #MeToo berhasil mendorong pemerintah Korea Selatan untuk mengubah amandemen EEO memiliki konsekuensi hukum dan perlindungan yang sesuai bagi kasus pelecehan seksual di tempat kerja.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By