Kepastian Hukum Pemberesan Harta Pailit Untuk Mengoptimalkan Pembayaran Utang
| dc.Identifier.NIM | 17912095 | |
| dc.contributor.advisor | Dr. Siti Anisah, S.H., M.Hum. | |
| dc.contributor.author | ROUF FAJRIN WIDIANTORO | |
| dc.date.accessioned | 2021-06-23T03:44:52Z | |
| dc.date.available | 2021-06-23T03:44:52Z | |
| dc.date.issued | 2021-01-24 | |
| dc.description.abstract | aling lambat 60 hari setalah permohonan pailit didaftarkan, maka keluarlah putusan pailit. Disinilah masih banyak permasalahan yang terjadi seperti, beban tagihan harta pailit yang besar setengah dari nilai harta pailit, operator pelaksana penjualan dimuka umum yang belum maksimal, risiko yang menanti kurator dalam melaksanakan tugasnya. Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis Apakah kepastian hukum yang ada dalam proses pemberesan harta pailit sudah optimal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Bahan penelitian yang bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu analisis data yang bertujuan untuk menjelaskan mengenai permasalahan yang diteliti selanjutnya dibahas untuk kemudian disimpulkan. Disusun secara berkualitas untuk mendapatkan gambaran dan jawaban yang jelas mengenai permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian dan pembahasan, bahwa Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU merupakan hasil modifikasi dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan. Penulis menilai bahwa segala pembiayaan dalam pelaksanaan pemberesan harta pailit menjadi beban harta pailit, akan tetapi apabila terhadap tagihan yang sangat besar sehingga menjadi ganjalan tersendiri agar terjualnya harta pailit, diperlukan dukungan dari pemerintah untuk membuat payung hukum yang menaunginya. Terhadap penjualan dimuka umum diperlukan inovasi-inovasi yang mendukung cepat lakunya penjualan harta pailit. Kurator dalam melaksanakan tugasnya membutuhkan imunitas, agar tidak terjadi penjegalan bagi kurator dalam melaksanakan tugasnya. | en_US |
| dc.identifier.uri | https://repository.uii.ac.id/handle/123456789/29552 | |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | Kepastian Hukum | en_US |
| dc.subject | Harta Pailit | en_US |
| dc.subject | Kurator | en_US |
| dc.title | Kepastian Hukum Pemberesan Harta Pailit Untuk Mengoptimalkan Pembayaran Utang | en_US |