Analisis Pemberdayaan Masyarakat oleh Pengelola Desa Wisata Gabugan Perspektif Prinsip – Prinsip Ekonomi Islam
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini mengkaji praktik pemberdayaan masyarakat oleh pengelola Desa Wisata Gabugan (Dewiga) dalam perspektif prinsip-prinsip ekonomi Islam. Terletak di Sleman, Yogyakarta, Dewiga merupakan desa wisata maju yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemanfaatan potensi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bentuk pemberdayaan, mengidentifikasi kesesuaiannya dengan prinsip ekonomi Islam, serta menilai kesenjangan antara praktik dan nilai normatif Islam. Menggunakan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Subjek penelitian mencakup pengelola dan masyarakat desa. Data dianalisis dengan model Miles dan Huberman dan divalidasi melalui triangulasi sumber. Hasil menunjukkan bahwa strategi pemberdayaan berbasis Community-Based Tourism (CBT) diterapkan melalui pemanfaatan potensi lokal seperti pertanian, UMKM, dan budaya. Implementasi melibatkan homestay, pemanduan wisata oleh pemuda, pelatihan, dan edukasi budaya. Dampaknya terlihat pada peningkatan ekonomi warga,solidaritassosial, dan penguatan identitas lokal. Analisis terhadap prinsip ekonomi Islam menunjukkan bahwa nilai tauhid hadir dalam niat ibadah, namun belum terlembaga secara formal. ‘Adl tercermin dalam distribusi peran yang terbuka, meski belum merata. Nubuwwah terlihat dari amanah dan transparansi pengelola, tetapi profesionalisme masih terbatas. Khilafah tampak dalam pengelolaan sumber daya berkelanjutan, dan ma’ad muncul dalam kesadaran spiritual, meski belum didukung sistem dana sosial syariah. Kesenjangan utama terletak pada keterlibatan yang belum merata dan belum terinstitusionalisasinya nilai spiritual. Rekomendasi mencakup penguatan inklusivitas, pelembagaan nilai Islam dalam program sosial, serta peningkatan kapasitas kepemimpinan.