Perselingkuhan dan Moralitas dalam Perspektif Hukum Islam : Analisis Film “ Ipar Adalah Maut”
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Perselingkuhan merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama dan norma, salah satu aktifitas perselingkuhan yang sering terjadi ialah, tidak menjaga batasanbatasan yang telah diatur dalam syariat islam. Dampak dari permasalahan tersebut dapat menghilangkan keharmonisan dalam berkeluarga, karena norma dan agama dianggap sebagai formalitas tetapi tidak untuk penerapannya. Sejatinya perselingkuhan terjadi ketika kesempatan itu ada. penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus explanatory. Penelitian Deskriptif mengacu pada pendekatan penelitian di mana peneliti menganalisis fenomena, pengalaman hidup individu, dan mendorong individu atau kelompok untuk merefleksikan kehidupan mereka sendiri. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan hukum islam terkait dengan batasan-batasan mahrom belum sepenuhnya diterapkan dalam berkeluarga, karena ipar sering kali memiliki hubungan yang sangat dekat dengan keluarga , namun kedekatan ini tidak boleh menjadi alasan untuk melanggar batas dalam islam. Rasulullah menegaskan bahwa seorang ipar , paman, bibi, atau sepupu tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah seorang perempuan atau laki laki tanpa kehadiran mahram.