<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penegakan Hukum Pidana Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Gunungkidul

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Anak-anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan terpenuhi hak-hak yang melekat padanya. Hal ini dilakukan karena anak adalah generasi penerus bangsa yang kelak akan melanjutkan masa depan. Namun, faktanya anak seringkali mendapatkan perbuatan yang menyimpang dari perlindungan anak, salah satunya adalah kekerasan seksual terhadap anak. Dalam penelitian empiris ini akan membahas mengenai faktor terjadinya kekerasan seksual dan kendala penegakan hukum perkara kekerasan seksual di Kabupaten Gunungkidul pada masa Covid-19. Faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap anak pada masa pandemi Covid19 di Kabupaten Gunungkidul adalah ketidakharmonisan hubungan dan pola pengasuhan orangtua

kepada

anak dalam lingkungan keluarga dan masyarakat, kurangnya pemahaman mengenai pendidikan seksual kepada anak karena dianggap sebagai hal yang tabu, pengaruh sosial media, dan masalah perekonomian keluarga yang melemah dan terindikasi terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kendala penegakan hukum pidana bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul dialami oleh tiga instansi, yaitu Polres Gunungkidul, Kejaksaan Negeri Gunungkidul, dan Pengadilan Negeri Wonosari. Secara garis besar, kendala yang terjadi dalam instansi penegak hukum tersebut adalah terkait dengan jalannya proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan yang terkendala oleh adanya kebijakan social distancing semasa Covid-19.

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By