<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tanggung Jawab Penjual Terhadap Pengurangan Takaran dalam Jual Beli BBM yang Takarannya Dikurangi

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen dan tanggung jawab pelaku usaha dalam kasus pengurangan takaran BBM di empat SPBU swasta Yogyakarta. Permasalahan yang dikaji mencakup perlindungan hukum pembeli atas jual beli BBM dengan takaran yang dikurangi dan tanggung jawab penjual atas praktik tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan sumber bahan hukum primer meliputi KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan peraturan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik manipulasi takaran melanggar syarat sah perjanjian dan asas itikad baik. Pelaku usaha telah melakukan wanprestasi dengan tidak memberikan barang sesuai kesepakatan. Tanggung jawab pelaku usaha didasarkan pada prinsip contractual liability yang mengharuskan pemberian ganti rugi kepada konsumen sesuai KUHPerdata Pasal 1243, 1246, dan 1267. Penelitian merekomendasikan peningkatan pengawasan pemerintah dan kesadaran konsumen dalam melindungi hak-haknya.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By