Perlindungan Hukum Bagi Orang Tua Tunggal Melalui Pengaturan Hak Istirahat Mengasuh Anak Dalam Sistem Ketenagakerjaan di Indonesia
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Sejalan dengan meningkatkan kompleksitas kehidupan masyarakat modern, fenomena orang tua tunggal menjadi isu penting yang membutuhkan perhatian khusus. Sayangnya, pelindungan hukum untuk pekerja yang berstatus orang tua tunggal masih belum diatur secara khusus dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah yang mencakup urgensi perlindungan hukum pekerja yang berstatus sebagai orang tua tunggal serta peningkatan perlindungan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan perbandingan. Penelitian ini menggunakan data penelitian bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui teknik studi kepustakaan yang kemudian dianalisis data secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan terhadap hak istirahat mengasuh anak bagi orang tua tunggal dapat diwujudkan karena telah terdapat landasan filosofis, sosiologis, serta yuridis sebagai landasan pembentukan pengaturan ini. Peningkatan perlindungan hukum terhadap orang tua tunggal ini dapat dilakukan dengan mengadopsi praktik terbaik dari negara yang sudah menerapkan pengaturan hak istirahat ini dan memaksukkannya ke dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.