<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implikasi Penerapan Doktrin Presumption Of Insolvency Dalam Permohonan Pailit Terhadap Perlindungan Hukum Debitur Solven Di Indonesia

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi penerapan doktrin presumption of insolvency dalam permohonan pailit terhadap perlindungan hukum debitur solven di Indonesia, serta mengkaji urgensi rekonseptualisasi syarat kepailitan melalui penerapan insolvency test. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU KPKPU) mensyaratkan adanya dua kreditur dan satu utang yang telah jatuh tempo sebagai dasar pernyataan pailit tanpa mewajibkan pembuktian ketidakmampuan finansial debitur secara substantif. Kondisi ini melahirkan konstruksi hukum yang bersifat formalistik dan berpotensi mengabaikan realitas ekonomi debitur, termasuk terhadap debitur yang secara faktual masih solven. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, serta dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan doktrin presumption of insolvency berimplikasi pada lemahnya perlindungan hukum preventif bagi debitur solven dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan mekanisme kepailitan sebagai alat tekanan bisnis (bankruptcy abuse). Oleh karena itu, diperlukan integrasi insolvency test, baik melalui cash flow test maupun balance sheet test, guna memastikan bahwa kepailitan hanya diterapkan terhadap debitur yang benar-benar mengalami ketidakmampuan membayar secara ekonomi. Rekonseptualisasi ini penting untuk mewujudkan keseimbangan perlindungan hukum antara kreditur dan debitur serta menjamin keadilan substantif dalam sistem hukum kepailitan Indonesia.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By