<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pelibatan Pihak Lain Dalam Parate Eksekusi Jaminan Fidusia di Daerah Istimewa Yogyakarta (Studi Terhadap Perkapolri No 8 Tahun 2011 Dan POJK No 35 /POJK.05/2018)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan mengenai bagaimana pelibatan pihak lain dalam parate eksekusi jaminan fidusia dan bagaimana perlindungan hukum terhadap debitur akibat tindakan pihak lain yang sewenang-wenang dalam melakukan parate eksekusi jaminan fidusia di Daerah Istimewa Yogyakarata Menurut Perkapolri Nomor 8 Tahun 2011 dan POJK Nomor 35/POJK.05/2018. Kerja sama antara perusahaan pembiayaan dengan pihak debt collector kerap tidak dilaksanakan berdasarkan etika dan moralitas sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Sedangkan peran OJK sebagai lembaga pengawas dinilai masih kurang tegas. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis-empiris. Objek penelitian ini adalah Perjanjian Fidusia, Perkapolri Nomor 8 Tahun 2011, POJK Nomor 35/POJK.05/2018. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan sosiologis. Hasil dari penelitian adalah ini pelaksanaan parate eksekusi jaminan fidusia di DIY belum sesuai dengan ketentuan hukum. Debt collector sering bertindak sewenang-wenang tanpa sertifikasi dan tidak menjunjung etika, sementara perusahaan pembiayaan kurang memanfaatkan peran kepolisian. Perlindungan hukum bagi debitur, baik preventif maupun represif, masih tidak efektif karena lemahnya pengawasan serta ketidaktegasan OJK dalam memberikan sanksi kepada perusahaan pembiayaan. Saran dari penelitian ini ialah perlu penyesuaian regulasi antara Perkapolri Nomor 8 Tahun 2011 dengan putusan MK No.18/PUU-XVII/2019 dan 2/PUU- XIX/2021 serta peningkatan pengawasan OJK terhadap perusahaan pembiayaan. OJK sebaiknya merumuskan aturan khusus mengenai debt collector, termasuk proses rekrutmen, agar pengawasan lebih efektif dan perlindungan hukum bagi debitur lebih terjamin

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By