<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Konsumen terhadap Pembatalan Acara Berdendang Bergoyang Akibat Over Capacity

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pada pelaksanaan acara sebuah festival musik, pembeli tiket sebagai konsumen berhak untuk mendapatkan haknya untuk menikmati acara dengan aman dan nyaman. Penelitian ini mengangkat permasalahan, pertama bagaimana perlindungan konsumen terhadap pembeli tiket yang merasa dirugikan akibat pembatalan acara? Kedua, apakah alasan over capacity terhadap pembatalan acara dapat dikategorikan sebagai keadaan memaksa (overmacht)? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Data yang digunakan dalam penelitian yaitu data primer dan sekunder, yang diperoleh melalui wawancara dan studi pustaka. Analisa yang digunakan dalam penelitian menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini bahwa pihak promotor sebagai panitia penyelenggara acara telah melanggar Pasal 4 UUPK, sudah ada perlindungan hukum untuk sebagian konsumen, yaitu telah diberikan ganti rugi dan sebagian lainnya belum terlindungi, karena ganti ruginya belum diberikan oleh pihak promotor selaku pelaku usaha. Alasan over capacity bukan sebagai keadaan memaksa, tidak sesuai dengan unsur keadaan memaksa, hasil dari analisis yang telah dilakukan pada kasus yang diangkat lebih sesuai dengan unsur-unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), karena kesalahan murni dari pihak promotor telah melakukan PMH dengan menimbulkan kerugian bagi konsumen.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By