<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Problematika Penunjukan Penjabat Kepala Daerah dari Unsur TNI/Polri Aktif (Studi Kasus Brigadir Jendral TNI Andi Chandra As’aduddin Sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penulisan ini mengkaji mengenai penunjukan Penjabat Kepala Daerah Seram Bagian Barat Brigadir Jendral TNI Andi Chandra As’aduddin. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif yang diuraikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa penunjukan Brigadir Jendral TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Penjabat

Kepala Daerah Seram Bagian Barat dapat dikatakan sebagai tindakan sewenang- wenang karena melanggar Pasal 39 UU TNI dan yang diperkuat oleh putusan MK

Nomor 15/PUU-XX/2022 yang pada intinya melarang TNI aktif menduduki jabatan sipil, dan apabila hendak menduduki jabatan sipil maka harus mengundurkan diri atau pensiun sebagai TNI aktif.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By