<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penerapan Diversi Terhadap Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian upaya diversi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan mengetahui faktor yang menyebabkan upaya diversi lebih banyak yang tidak berhasil daripada upaya diversi yang berhasil di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode penelitian empiris, yakni data penelitian dikumpulkan dengan cara wawancara yang ditunjang dengan bahan- bahan hukum berupa buku yang berkaitan dengan diversi. Analisis dilakukan dengan pendekatan sosiologis, pendekatan terhadap undang-undang, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan diversi oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta telah mencapai kesesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak baik itu kesesuaian hasil maupun kesesuaian proses. Dalam 5 (lima) tahun terakhir, upaya diversi lebih banyak yang tidak berhasil daripada upaya diversi berhasil karena adanya faktor penghambat yaitu faktor yang berasal dari penegak hukum dan faktor masyarakat. Dengan demikian maka diperlukam koordinasi antara hakim dengan bapas serta pihak terkait lainnya. Khususnya hakim, diperlukan adanya pelatihan teknis terkait penyelesaian tindak pidana anak melalui diversi. Sedangkan untuk masyarakat diperlukan sosialisasi terkait diversi.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By